Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Kamis (11/2/2021) lalu.
Dalam kebijakan baru tersebut, pemerintah akan memberi insentif pajak bagi mobil baru mulai bulan Maret 2021 yang terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama insentif pajak akan diberikan 100%. Kemudian pada tahap kedua diberikan sebesar 50%, dan terakhir sebesar 25%.
Pemberian insentif pajak mobil baru ini diharapkan oleh pemerintah dapat meningkatkan pembelian dan penjualan kendaraan roda empat yang tengah lesu karena pandemi COVID-19.
Insentif ini sendiri tidak berlaku untuk semua mobil. Pemerintah telah menetapkan kriteria mobil baru yang mendapat insentif pajak ini yaitu mobil penumpang 4×2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) atau komponen buatan lokal 70%.
Dengan ditetapkannya kriteria tersebut, maka banyak mobil yang diproduksi di dalam negeri mendapatkan keringanan tersebut. Imbasnya, harga mobil baru bakal turun cukup signifikan. Bahkan mobil-mobil yang berada di harga Rp 200 jutaan kini bisa didapatkan dengan harga Rp 100 jutaan saja.
Melihat daftar mobil terlaris sepanjang 2020 berdasarkan data Gaikindo, ada 4 mobil yang bakal mendapatkan insentif pajak ini. Keempat mobil ini memenuhi kriteria di atas serta bukan merupakan mobil jenis LCGC (Low Cost Green Car) yang sudah dibebaskan dari pajak PPnBM.
Apa saja keempat mobil tersebut?
Mitsubishi Xpander
Mobil yang pertama hadir pada 2017 ini menjadi salah satu mobil terlaris di Indonesia dengan mencatatkan penjualan sebesar 26.362 unit di 2020 lalu sehingga berada di peringkat ke-7.
MPV yang satu ini mampu menarik perhatian pasar dengan desainnya yang gagah layaknya sebuah SUV. Tidak heran jika Mitsubishi Xpander mampu menggoyang pasar low MPV yang menjadi salah satu pasar paling ramai di Indonesia.
Xpander dikenai PPnBM sebesar 10%. Melihat harga baru Mitsubishi Xpander yang saat ini dijual mulai dari Rp 221.4 juta untuk varian termurah GLX M/T hingga Rp 299.5 juta untuk varian Xpander Cross Plus A/T, maka kebijakan insentif pajak ini dapat membuat harga baru Mitsubishi Xpander turun mulai dari Rp 16 jutaan hingga Rp 23 jutaan menjadi sekitar Rp 217.1-276.8 juta.
Toyota Rush
Low SUV dari Toyota ini juga masih mencatatkan diri di daftar mobil terlaris di Indonesia. Dengan penjualan sebesar 29.361 unit, Toyota Rush sukses berada di peringkat ke-5.
Faktor desain sebagai SUV, kemampuan mengangkut 7 penumpang, serta penggunaan penggerak roda belakang (RWD) menjadi beberapa faktor kembaran Daihatsu Terios ini diminati masyarakat.
Dengan harga mulai dari Rp 257,7 juta untuk varian G M/T hingga Rp 279,1 juta untuk varian TRD Sportivo A/T, Toyota Rush akan mendapat keringanan pajak sekitar Rp 25 jutaan hingga Rp 27.9 jutaan. Harga Toyota Rush sendiri bakal turun menjadi sektar Rp 231.9-251.1 juta.
Toyota Avanza
Mobil lain yang mendapat keringanan pajak adalah Toyota Avanza. Sejak hadir pada 2003, MPV yang satu ini selalu masuk di daftar 10 besar bahkan memuncaki daftar mobil terlaris tiap tahunnya. Pada 2020, tercatat 35.754 unit Avanza terjual. Ini cukup untuk mendaratkan Avanza di posisi tiga.
Dikenal sebagai MPV dengan praktikalitas yang tinggi, kemudahan perawatan, serta penggunaan penggerak roda belakang membuat Toyota Avanza tak pernah absen dalam daftar mobil terlaris di Indonesia.
Memiliki harga jual mulai dari Rp 200.2 juta untuk varian 1.3 E STD, Toyota Avanza memiliki 8 buah varian dengan varian tertinggi 1.5 Veloz AT dihargai di harga Rp 251 juta. Dengan perhitungan PPnBM 10%, maka harga Avanza akan lebih murah sekitar Rp 15.9-19.7 juta bergantung dengan varian yang dipilih. Artinya harga Toyota Avanza nanti bakal dipatok mulai dari Rp. 184.2 juta hingga Rp 231.3 juta.
Honda Brio RS
Efek COVID-19 ternyata juga berdampak pada pergeseran tren mobil. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Toyota Avanza menjadi mobil terlaris di Indonesia, maka pada 2020 gelar tersebut dipegang oleh Honda Brio yang berhasil mencatatkan angka penjualan sebesar 40.879 unit.
Hal ini terjadi karena mobilitas masyarakat saat ini terpusat di perjalanan jarak dekat yang membuat mobil-mobil mungil dan kompak seperti Honda Brio ini menjadi incaran masyarakat. Selain itu dengan mesin bertenaga dan juga pengendalian yang sporty membuat Brio digemari juga oleh kalangan muda.
Honda Brio yang mendapat insentif pajak sendiri adalah Honda Brio varian RS karena tidak masuk skema LCGC seperti Brio Satya. Diketahui Brio RS saat ini dijual dengan harga Rp 188.5 juta untuk varian manual dan Rp 204 juta untuk varian CVT. Keringanan pajak akan membuat Honda Brio RS lebih murah Rp 14.9 juta untuk varian manual dan 15.8 juta untuk varian CVT sehingga harganya terkoreksi menjadi masing-masing Rp 173.9 juta dan Rp 188.1 juta.